Pada hari Selasa (16/07) pukul 13.00-15.00 WIB bertempat di Balai Desa Ngunut, telah diadakan Musyawarah Pembentukan Tim RKP Desa Ngunut Tahun 2025 dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Camat Dander beserta jajajarannya, Pendamping Desa, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Dander, Perwakilan Puskesmas Dander, Babinsa-Bhabinkamtibmas, BPD, Ketua RT-RW, Bidan Desa, PKK, Guru PAUD-TK, Ketua Poktan, dan Tokoh Masyarakat Desa Ngunut.
Acara yang dibuka oleh Bapak Suwarno selaku Kepala Desa Ngunut ini diawali dengan pembacaan Tim Penyusun RKP Desa yang berjumlah 11 orang yang diketuai oleh Sekdes, berikutnya dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Mujianto, S.Sos. selaku Camat Dander yang mengutip bait lagu Indonesia Raya “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Raganya”, beliau melanjutkan agar usulan yang disampaikan kepada Tim Penyusun RKP tidak selalu berkutat pada bidang pembangunan fisik saja, tetapi juga dalam hal pembangunan dan pemberdayaan manusia. Selanjutnya Bapak Mudlofir, S.Sos., M.M. selaku Sekcam Dander menyampaikan terkait dengan struktur Tim Penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil antara 7-11 orang, beliau melanjutkan tugas Tim RKP yaitu (1) dalam penganggaran disesuaikan dengan pagu indikatif desa tahun sebelumnya ditambah 10%, (2) penyelarasan dengan program pemerintah diatasnya, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat (3) Pencermatan Dokumen RPJMDes serta program RKP tahun sebelumnya yang belum dilaksanakan, (4) melakukan penyusunan rancangan RKP Desa, dan Daftar Usulan.
Berikutnya adalah penyampaian daftar usulan dari berbagai Dinas yang bisa diajukan oleh Desa, disampaikan oleh Bapak Rahman Wahyudianto, S.T. selaku Kasi PMD Kec. Dander yang disambung dengan penyampaian materi oleh Bapak Ngatno, S.Ag. selaku Korluh BPP Kec. Dander yang dalam hal ini menyampaikan terkait stok pupuk subsidi yang melimpah di tahun ini, dan menitip pesan kepada Kelompok Tani agar mengumpulkan kitir pajak / sppt yang baru untuk diusulkan dalam pengajuan pupuk subsidi tahun depan, serta dari dinas pertanian juga menyediakan bantuan berbagai tanaman pangan. Berikutnya usulan yang disampaikan oleh perwakilan Puskesmas Dander yang menyampaikan terkait beberapa alkes yang disiapkan oleh Puskesmas tidak perlu dianggarkan oleh Desa.
Acara ini diakhiri dengan pemaparan oleh Ketua Tim RKP yang membacakan usulan prioritas pencermatan terhadap RPJMDes yang belum dilaksanakan oleh Desa melakukan penampungan dan pembacaan usulan dari berbagai unsur yang hadir. Melalui Musyawarah ini menjadi acuan dalam penyusunan RKP dan APBDes 2025 yang melibatkan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa dan diharapkan dalam pengalokasian anggaran pembangunan dan pemberdayaan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan juknis yang berlaku. (red/tj)